Rabu, 08 Januari 2014

Berita kasus illegal Fishing sebagai permasalahan bagi banyak negara

FAO : "ILLEGAL FISHING MENJADI MASALAH BANYAK NEGARA"

 
                    Praktek Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU Fishing) merupakan tindakan kriminal lintas negara yang terorganisir dan secara jelas telah menyebabkan kerusakan serius bagi Indonesia dan negara-negara di kawasan Asia Pasifik lainnya. Selain merugikan ekonomi, sosial, dan ekologi, praktik ini merupakan tindakan yang melemahkan kedaulatan wilayah suatu bangsa. Bahkan perang terhadap IUU Fishing pernah dibahas bersama pada bulan Oktober 2010 lalu Indonesia bersama 21 negara yang tergabung dalam Asia-Pasific Economic Development (APEC) telah bersepakat untuk lebih gencar dalam memerangi dan mengatasi illegal fishing. Kesepakatan itu tercantum dalam Deklarasi Paracas yang merupakan hasil dari Pertemuan Menteri Kelautan APEC  di Paracas, Peru.

                 Namun hingga kini praktek illegal fishing masih tetap marak. Atas maraknya pencurian ikan ini secara tegas Dirjen Organisasi Pangan dan Pertanian Persatuan Bangsa Bangsa Food and Agricultural Organization (FAO) Jose Graziano da Silva, mengatakan illegal fishing menjadi salah satu masalah yang sulit untuk ditangani juga menjadi perhatian banyak negara di dunia yang mengandalkan sektor perikanan. "Yang paling sulit kami lakukan adalah mengidentifikasi perahu mereka dan mencari cara untuk membawa mereka ke pengadilan. Kita harus membuat mereka bertanggung jawab, terutama ketika mereka melaut di wilayah laut internasional," kata Jose, sesuai menandatangani kesepakatan bersama antara FAO dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Senin, (27/05).

            Jose mengatakan, illegal fishing memang menjadi salah satu perhatian FAO. Untuk itu lembaga PBB ini telah bekerja sama dengan beberapa Negara, termasuk Indonesia dalam penanggulangan penangkapan ikan illegal. Salah satu diantaranya, adalah dalam perjanjian yang ditandatangani hari ini,dimana FAO akan memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan dan peningkatan kapasitas. Pada 2013, KKP dan FAO akan melakukan sejumlah workshop terkait perikanan dan kesejahteraan nelayan. Selain itu juga akan ada program selama 3 tahun yang mulai dilakukan pada 2013 yaitu Technical Cooperation Program on Development of Preventive aquatic Animal Protection Plan and Enhancing Emergency Response Capacity to Shrimp Disease Outbreak in Indonesia. “Kerja sama KKP dengan FAO sudah berlangsung sejak 2007,”Berita Kementrian Kelautan dan Perikanan
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar