FAO : "ILLEGAL FISHING MENJADI MASALAH BANYAK NEGARA"
Praktek Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU
Fishing) merupakan tindakan kriminal lintas negara yang terorganisir
dan secara jelas telah menyebabkan kerusakan serius bagi Indonesia dan
negara-negara di kawasan Asia Pasifik lainnya. Selain merugikan ekonomi,
sosial, dan ekologi, praktik ini merupakan tindakan yang melemahkan
kedaulatan wilayah suatu bangsa. Bahkan perang terhadap IUU Fishing pernah dibahas bersama pada bulan Oktober 2010 lalu Indonesia bersama 21 negara yang tergabung dalam Asia-Pasific Economic Development (APEC) telah bersepakat untuk lebih gencar dalam memerangi dan mengatasi illegal fishing. Kesepakatan itu tercantum dalam Deklarasi Paracas yang merupakan hasil dari Pertemuan Menteri Kelautan APEC di Paracas, Peru.
Namun hingga kini praktek illegal fishing masih tetap marak. Atas maraknya pencurian ikan ini secara tegas Dirjen Organisasi Pangan dan Pertanian Persatuan Bangsa Bangsa Food and Agricultural Organization (FAO) Jose Graziano da Silva, mengatakan illegal fishing menjadi
salah satu masalah yang sulit untuk ditangani juga menjadi perhatian
banyak negara di dunia yang mengandalkan sektor perikanan. "Yang paling
sulit kami lakukan adalah mengidentifikasi perahu mereka dan mencari
cara untuk membawa mereka ke pengadilan. Kita harus membuat mereka
bertanggung jawab, terutama ketika mereka melaut di wilayah laut
internasional," kata Jose, sesuai menandatangani kesepakatan bersama
antara FAO dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Senin, (27/05).
Jose mengatakan, illegal fishing memang
menjadi salah satu perhatian FAO. Untuk itu lembaga PBB ini telah
bekerja sama dengan beberapa Negara, termasuk Indonesia dalam
penanggulangan penangkapan ikan illegal. Salah satu
diantaranya, adalah dalam perjanjian yang ditandatangani hari ini,dimana
FAO akan memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan dan peningkatan
kapasitas. Pada 2013, KKP dan FAO akan melakukan sejumlah workshop terkait
perikanan dan kesejahteraan nelayan. Selain itu juga akan ada program
selama 3 tahun yang mulai dilakukan pada 2013 yaitu Technical
Cooperation Program on Development of Preventive aquatic Animal
Protection Plan and Enhancing Emergency Response Capacity to Shrimp
Disease Outbreak in Indonesia. “Kerja sama KKP dengan FAO sudah berlangsung sejak 2007,”Berita Kementrian Kelautan dan Perikanan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar